Solo, Gatra.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengenakan tarif untuk KA Bandara mulai bulan Maret ini. Setelah masa uji coba selama dua bulan, kini tarif KA Bandara berlaku Rp10 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Eko Budiyanto. Penerapan tiket ini dilakukan karena sudah ada surat edaran dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait tarif KA Bandara Adi Soemarmo. (28/2). ”Jadi mulai 1 Maret, KA Bandara mulai dikenakan tarif Rp10 ribu,” ucap Eko Minggu (29/2).
Tarif ini berlaku untuk pemberangkatan dari stasiun manapun. Baik dari Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, Stasiun Balapan dan Stasiun Kadipiro. ”Untuk sementara waktu, pembelian tiket KA Bandara ini hanya bisa dilakukan go show di empat stasiun pemberhentian,” ucap Eko.
Untuk penumpang yang menuju empat stasiun tersebut dan tanpa menuju bandara, tarif dikenakan Rp 8 ribu. ”Jadi kalau penumpang dari Klaten mau ke Solo tarifnya Rp 8 ribu,” ucapnya.
Tarif ini sempat mengalami revisi dari Kementerian Perhubungan. Awalnya Kementerian Perhubungan menetapkan tarif KA Bandara Rp15 ribu. Namun belum diterapkan tarif ini mengalami revisi.
”Memang tarif awalnya Rp15 ribu. Namun selama bulan Maret tarifnya Rp10 ribu. Akan berubah lagi seperti semula pada bulan April,” ucapnya.
KA Bandara ini dioperasionalkan oleh PT KAI sejak akhir bulan Desember. Selama dua bulan operasional KA Bandara digratiskan oleh PT KAI. Integrasi antarmoda dari Stasiun Balapan Solo ke Bandara Adi Soemarmo ini dianggap membantu masyarakat.
Selama digratiskan, tak hanya penumpang yang menuju Bandara Adi Soemarmo saja yang diuntungkan. Namun juga masyarakat sekitar yang cukup senang menikmati moda transportasi baru. ”Selama digratiskan kemarin okupansinya selalu penuh,” ucap Eko.