Batanghari, Gatra.com - Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman mengatakan 90% dukung partai berlambang Ka'bah mengarah ke Muhammad Fadhil Arief sebagai calon Bupati Batanghari.
DPP PPP telah memberikan tenggang waktu kepada Fadhil hingga 25 Maret 2020 agar memenuhi permintaan partai yang tertulis dalam surat tugas Nomor: 2441/TG/DPP/II/2020 tanggal 25 Februari 2020.
"Surat tugas kepada Fadhil Arief agar mencari partai koalisi, mencari wakil dan mengurus segala administrasi tentang pencalonan beliau," kata Evi Suherman dikonfirmasi Gatra.com, Jum'at malam (28/2) melalui sambungan telepon.
Evi berujar surat tugas hanya berlaku untuk satu nama dan tidak ada nama lain. DPW PPP Provinsi Jambi sebelumnya telah mengirim tiga nama bakal calon (Balon) Bupati Batanghari ke DPP PPP, yakni Muhammad Fadhil Arief, Camelia Puji Astuti dan Yunninta Asmara. "Surat tugas ini sudah 90 persen PPP mengarah ke beliau (Fadhil Arief)," ucapnya.
Menurut Evi, DPP PPP mempunyai beberapa pertimbangan sebelum memberikan surat tugas kepada Fahdil Arief. Sewaktu mengikuti fit and proper test di DPW PPP Provinsi Jambi, Fadhil memaparkan bahwa dia adalah kader NU (Nahdlatul 'Ulama). "Fadhil juga merupakan cucu para Kiai dan PPP ini kan partai identik dengan NU dan pondok pesantren," ujarnya.
Pemaparan Fadhil Arief sewaktu fit and proper test, kata Evi, menarik minat DPP PPP memanggil Fadhil ke Jakarta. Dalam pertemuan itu, Fadhil diminta memberikan penjelasan lagi dihadapan petinggi DPP PPP.
Surat tugas DPP PPP Nomor: 2441/TG/DPP/II/2020 menyebar luas di kalangan wartawan. Surat tugas ini merupakan persetujuan pendahuluan kepada Muhammad Fadhil Arief sebagai calon Bupati Batanghari.
Ada empat syarat tertulis dalam surat tugas DPP PPP yang dilihat Gatra.com untuk dipenuhi Muhammad Fadhil Arief. Syarat pertama adalah membetuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah/wakil kepala daerah.
Syarat kedua adalah mendapatkan kepastian nama bakal calon wakil kepala daerah. Syarat ketiga adalah memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur Partai Persatuan Pembangunan disetiap tingkatan untuk pemenang.
Syarat keempat adalah menyelesaikan proses administrasi dalam mekanisme pengusungan calon kepala daerah/wakil kepala daerah sesuai petunjuk pelaksanaan DPP PPP Nomor: 2281/KPTS/DPP/IX/2019 tanggal 23 September 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pencalonan dan penetapan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Surat tugas dikeluarkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2020 dengan bubuhan tanda tangan Dewan Pimpinan Pusat Harian yakni Wakil Ketua Umum Dra. Hj. Ermalena, MHS dan Sekretaris Jenderal H. Asrul Sani dilengkapi stempel DPP PPP.
Tembusan surat tugas ini diterima Ketua Umum DPP PPP (sebagai laporan), Koordinator Wilayah Sumatera, DPW PPP Provinsi Jambi, DPC PPP Kabupaten Batanghari dan Arsip.