Jakarta, Gatra.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan yang digagas Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghasilkan 8 hasil rumusan yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim.
Dalam kesepakatan bersama tersebut disampaikan antara lain, pertama, program tahun 2020 yang telah dicatatkan dalam Borang dan dibahas di sidang komisi, dikolaborasikan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kedua, usulan program pemerintah daerah tahun 2021 yang telah dicatatkan dalam Borang dan di bahas di sidang komisi, dimasukan ke dalam perencanaan tahun 2021 melalui Bappeda.
Ketiga, penerbitan surat edaran untuk penyampaian informasi penetapan cagar budaya tingkat kabupaten/kota dan provinsi kepada pemeritah pusat, dan keempat, seluruh pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) akan membentuk tim ahli cagar budaya pada tahun 2021.
"Kesepakatan berikutnya adalah pelaksanaan sertifikasi tim ahli cagar budaya mandiri akan dilakukan mendekati lokasi pemda berada dengan prinsip gotong royong. Keenam, pembahasan kewenangan di pemerintah daerah terkait film dan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa bersama dengan instransi terkait. Ketujuh, asosiasi akan mendukung upaya pemajuan kebudayaan melalui partisipasi aktif dalam implementasi kegiatan prioritas Nasional yang akan disinergikan dengan pemerintah daerah," papar Kinkin saat hadir dalam penutupan Rakornas Kebudayaan di Jakarta, Jumat (28/2).
Terakhir, diungkapkan Kinkin, yakni seluruh hasik rakornas bidang kebudayaan akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk dokumen resmi.
Selain itu, dari masukan borang yang dikumpulkan dari seluruh pemerintah daerah dan pembahasan di sidang komisi didapatkan informasi terdapat 886 produk hukum yang akan diimplementasikan secara optimal.
Untuk pekan kebudayaan daerah pada tahun ini sebanyak 254 pemerintah daerah menyatakan kesediaan untuk menyelenggarakan dan berkolaborasi.
"Sedangkan yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pekan kebudayaan nasional sebanyak 234 pemerintah daerah. Dan untuk pelaksanaan platform indonesiana sebanyak 235 pemerintah daerah telah berkomitmen untuk berkolaborasi. Sedangkan pada pelaksanaan jalur rempah (Karavan Budaya) pada tahun 2021 mendatang, sebanyak 118 pemerintah daerah akan berpartisipasi," kata Kinkin.
Pada pelaksaan kegiatan indonesiana film pada tahun 2021 mendatang akan berkolaborasi dengan 151 pemerintah daerah. Dari komisi asosiasi, sejumlah 53 asosiasi telah berkomitmen untuk mendukung dan berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan unggulan Ditjen Kebudayaan tersebut.
"Juga disepakati sejumlah 5598 program kerja pemajuan kebudayaan akan diselenggarakan untuk pengembangan, pembinaan, pemanfaatan, pelindungan, serta program terkait kepercayaan dan masyarakat adat dan film, musik dan media baru, pada tahun 2020 hingga 2021 mendatang," pungkasnya.
Sementara itu, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmat Farid mengatakan, pertemuan ini mengkonfirmasi bahwa memang kekuatan Indonesia di bidang kebudayaan itu nyata. Hilmar juga merasa bahwa hasil rumusan di atas menunjukkan tekad niat yang besar dari para dinas terkait untuk bekerja bersama-sama.
"Kita masih punya banyak PR, tadi yang dipaparkan oleh pak Kinkin itu adalah gambar besarnya, masih harus didalami. Dan juga masih banyak yang belum dicatat di atas kertas itu, saya yakin masih banyak pemikiran-pemikiran hebat yang belum berhasil belum sempat kita elaborasi," pungkas Hilmar.