Semarang, Gatra.com - Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jawa Tengah dr. Amino Gondohutomo kebanyakan adalah usia produktif yakni 18-45 tahun.
Menurut Direktur RSJD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dr. Amino Gondohutomo dr. Alek Jusran, M.Kes, sekitar 70% hingga 80% pasien adalah usia produktif.
“Ini masalah karena mereka seharusnya bisa produktif, bekerja, bisa berperan sebagai orang mandiri,” katanya kepada wartawan di sela peringatan HUT ke-92 RSJD Provinsi Jateng dr. Amino Gondohutomo di Jalan Brigjen Soediarto Kota Semarang, Jumat (28/2).
Jumlau pasien yang sekarang sedang menjalani perawatan di RSJD Provinsi Jateng dr. Amino Gondohutomo tercatat sebanyak 253 orang pria dan wanita. Pasien berasal dari berabagai daerah di Jateng.
Lebih lanjut, Alek Jusran, menyatakan jumlah pasien yang dirawat setiap tahun cenderung mengalami peningkatan sehingga menjadi permasalahan.
Masalah kejiwaan, lanjutnya, adalah masa depan sehingga bila tidak ditangani dengan serius akan menjadi problem bagi masyarakat.
“Pasien yang dirawat kebanyakan mengalami gangguan jiwa karena masalah ekonomi, ada juga karena terlambat tidak menemukan jodoh,” ujarnya.
Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, lanjut Alek Jusran, pihaknya mencanangkan rumah sakit tanpa dinding melalui kegiatan promosi, edukasi, konseling kesehatan, dan perwujudan pola perilaku hidup bersih dan sehat.
Serta melakukan pengembangan sistem informasi rumah sakit yang aplikatif bagi masyarakat sehingga mempermudah masyarakat akses terhadap pelayanan rumah sakit serta droping pasien, home visit dan home care pasien.
“Program rumah sakit tanpa dinding merupakan upaya menghilangkan stigma bahwa rumah sakit hanya khusus melayani orang sakit saja. Melalui program ini rumah sakit mudah menjangkau masyarakat, sehingga tidak ada sekat antara rumah sakit dan masyarakat,” katanya.
Dalam acara HUT itu diserahkan sertifikat RSJD Provinsi Jateng dr. Amino Gondohutomo sebagai pendidikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jateng, dr. Yulianto Prabowo. Serta pendatanganan kerja sama dengan beberapa institusi pendidikan tenaga kesehatan.
Di samping itu juga dilakukan penandatangan deklarasi pencanangan RSJD Provinsi Jateng dr. Amino Gondohutomo sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).