Jakarta, Gatra.com – Ratusan pengemudi Ojek Online (ojol) menggelar demo gedung DPR RI menuntut hak mereka selama ini.
Koordinator aksi Ojol, Lutfi Pramudya Iskandar Yohon mengatakan, mereka menuntut agar pernyataan wakil ketua Komisi V, Nurhayati Monoarfa yang membatasi roda dua untuk beroperasi, untuk tidak direalisasi.
"Demo aksi unjuk rasa pada hari ini Jumat 28 Februari 2020, ini sebagai reaksi dari statemen wakil ketua komisi V DPR, ibu Nurhayati, yang mengatakan mengenai penolakan angkutan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum," kata Lutfi kepada wartawan di tengah aksi, depan gedung parlemen, Jakarta, Jumat (28/2).
Meski disadari jika di negara manapun tidak ada angkutan roda dua, namun ia meminta untuk roda dua dijadikan transportasi angkutan umum khusus terbatas. Lutfi pun meminta agar DPR dapat merevisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi misalnya, yang menjadi alasannya roda dua ditolak legalitasnya karena keselamatan, saya kira enggak relevan, karena gini ya, kita mau masuk jadi driver itu melalui uji keselamatan yang namanya safety riding. Jadi semua driver itu melalui tahap safety riding sebelum diterima dari driver ojol," katanya.
"Kalau alasan utamanya roda dua keselamatan, saya rasa sebelum ada ojol tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi, kenapa enggak perusahaan motor yang dilarang atau ditutup kalau misalnya alasannya roda dua ditolak karena keselamatan," tambah Lutfi.