Home Internasional Saudi Tutup Umrah, 400 Jamaah KBB Gagal ke Tanah Suci

Saudi Tutup Umrah, 400 Jamaah KBB Gagal ke Tanah Suci

Bandung Barat, Gatra.com - Sebanyak 400 jamaah umroh asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal berangkat ke tanah suci, menyusul terbitnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi  melarang sementara kedatangan jamaah umroh dari berbagai negara termasuk Indonesia. 
 
Pelarangan itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19) di Arab Saudi. Pasalnya, beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim terkonfirmasi kasus COVID-19.
 
Akibat kebijakan itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat mencatat ada sebanyak 400 jamaah gagal berangkat menunaikan ibadah umroh. Data tersebut merujuk pada surat rekomendasi pembuatan pasport jamaah umroh yang diterbitkan Kemenag. 
 
"Saya sudah tanya ke Kasi Haji dan Umroh. Diperkirakan ada 400 jamaah haji kita yang sudah diberi rekomendasi pembuatan pasport untuk umroh gagal berangkat," kata Kepala Kantor Kemenag KBB, Ahmad Sanukri, saat ditemui di acara Rakorda Baznas di Ngamprah, Jumat (28/2).
 
Menurut Sanukri, Kemenag telah berkoordinasi dengan asosiasi biro perjalanan umroh untuk menjadwal ulang pemberangkatan serta memastikan mereka bisa berangkat saat Arab Saudi mencabut larangan itu. 
 
"Tentu ini menjadi tanggungjawab biro perjalanan. Tapi saya sudah mendapatkan informasi dari AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) bahwa mereka bakal dijadwal ulang," jelasnya.
 
Kemenag KBB berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut larangan tersebut. Sedangkan kepada Jamaah umroh yang gagal berangkat, Kemenag minta bersabar dan bisa mengambil hikmah.
 
"Kita inginnya cepat selesai. Karena ini bagian dari pelayanan negara untuk memfasilitasi warga beribadah. Yang paling penting ambil hikmahnya. Menolak madzorot itu lebih penting daripada memaksakannya," pungkasnya.
 
Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Ia minta pemerintah Arab Saudi segera membuka kembali kedatangan jamaah umroh dari Indonesia. 
 
"Tapi kalo misalkan seminggu dua Minggu bisa dimaklumi, tapi kalau sebulan 2 bulan penutupannya kasian yang udah masuk duit segala macem," tandasnya.
 
197