Jakarta, Gatra.com - Kasubdit KUP, PPSP, PBB DJP Pusat Jakarta, Dodi Samsu Hidayat, mengatakan, Omnibus Perpajakan untuk mendukung dan meningkatkan perekonomian negara serta kemakmuran di Indonesia.
"Yang diatur dalam undang-undang ini semuanya untuk meningkatkan perekonomian negara dan untuk kemajuan dan kemakmuran negara Indonesia," ujar Dodi dalam diskusi bertajuk "Mendongkrak Ekonomi Indonesia Melalui Omnibus Law Perpajakan" yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Kamis (27/2).
Dodi menambahkan bahwa Omnibus Perpajakan ini tidak hanya menguntungkan bagi para investor, tapi tujuannya untuk membuka lapangan kerja. Investor kalau diberi ruang dan pendanaan yang lebih, pastinya akan membutuhkan pegawai dan membuka lapangan kerja.
Omnibus Perpajakan ini, lanjut Dodi, diharapkan memberikan tambahan stimulus dari pengurangan pajak, menarik masuknya banyak investor, serta pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 6%, serta minimal tahun depan sudah dapat dirasakan.
Menurutnya, semua lapisan ikut menikmati dampak dari Omnibus Perpajakan ini. Omnibus ini dalam penyusunan dan DPR akan mengundang berbagai lapisan masyarakat seperti akademisi dan asosiasi. Rencananya, agenda public hiring akan dilakukan pada bulan depan dikarenakan DPR sudah menerima surat dari presiden pada bulan lalu.
Reporter: HSB