Home Hukum Diperiksa KPK, Ketua KPU Sebut Penyidik Tanya Harun Masiku

Diperiksa KPK, Ketua KPU Sebut Penyidik Tanya Harun Masiku

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2). 

Arief mengaku dicecar 10 pertanyaan, salah satunya mengenai pertemuannya dengan Harun Masiku.

"Sebulan yang lalu saya memberikan keterangan 22 pertanyaan, hari ini ada 10 pertanyaan. Beberapa pertanyaan sih sama pertanyaannya, tapi lebih mendalami terkait apakah saya punya hubungan antara saya dengan pak Wahyu dan Harun Masiku, ya saya jelaskan," kata Arief usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Arief menyebut dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Meski mengakui Harun pernah mengunjungi kantornya untuk menyerahkan hasil Judicial Review.

"Dia (Harun) pernah datang ke kantor ya menyampaikan surat Judisial review. Ya saya sampaikan, ini gak bisa ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan ketentuan UU pemilu," jelas Arief.

Atief menambahkan Harun tidak membawa surat perintah dari partai namun hanya hasi judicial review dan KPU sudah pernah menjawab soal tersebut.

"Kan setiap orang banyak yang datang ke kantor berkonsultasi ya, biasa aja itu. Ya saya juga gak berpikir apa-apa waktu itu. Setelah itu ditanya apa ada pertemuan lagi apa gak ya, saya jawab gak ada. Sekali itu aja. Dan sudah saya tegaskan memang tidak bisa ditindaklanjuti," kata Arief.
 

42