Hongkong, Gatra.com - Pemerintah Hongkong mengkarantina anjing peliharaan milik seorang pasien yang terinfeksi virus corona. Pemerintah akan meneliti apakah anjing dapat tertular dan menularkan virus corona kepada manusia.
Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi (AFCD) mengambil sampel nasal dan oral dari anjing tersebut. Meski, anjing itu tak menunjukan gejala virus corona.
"Saat ini, AFCD tidak memiliki bukti bahwa hewan peliharaan dapat terinfeksi atau dapat menjadi sumber infeksi bagi manusia," kata AFCD dalam pernyataan resmi yang dikutip Reuters, Jumat (28/2).
Anjing itu harus menjalani proses karantina selama dua minggu.
Sementara itu, WHO mengatakan sejauh ini belum ada bukti yang menunjukan bahwa hewan peliharaan dapat terinfeksi virus corona.
Kasus virus corona belakangan ini meningkat lebih cepat di negara-negara selain Cina. Hongkong telah melaporkan 93 kasus infeksi virus corona pada manusia, dan 2 kematian akibat terjangkit virus tersebut.
Semakin meluasnya wabah virus corona menjadi sorotan organisasi kesehatan dunia WHO. Organisasi kesehatan dunia itu mengatakan peningkatan virus corona di luar Cina sangat memprihatinkan.