Depok, Gatra.com - Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, status keanggotaan Indonesia di Gugus Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) bakal ditentukan tahun ini.
Tepatnya pada Oktober 2020 nanti, Indonesia akan menerima penetapan hasil mutualy evaluation dari berbagai proses yang telah dilakukan sejak 2017.
"Kalau umpanya Oktober kita penilaiannya mencapai satisfactory level (memuaskan), mungkin kita tidak banyak lagi yang diperbaiki. Umumnya satu tahun sudah selesai," kata Kiagus dalam media gathering, di Pusdiklat PPATK, Depok, Kamis (27/2).
Kiagus mengatakan setelah penilaian selesai, akan ada penindaklanjutan dari pihak panitia seleksi FATF, yang setidaknya membutuhkan waktu selama satu tahun. Sehingga, untuk menjadi anggota penuh organisasi dunia itu akan dicapai oleh Indonesia pada Oktober 2021 nanti.
"Jika masih ada yang harus diperbaiki, kemungkinan waktunya bisa molor," ujarnya.
Kiagus menjelaskan, setelah menjadi anggota penuh FATF, akan ada banyak hal yang akan didapatkan Indonesia. Salah satunya adalah membuat sistem keuangan Indonesia lebih dipercaya negara-negara lain.
Sehingga, para kreditur dan investor akan merasa nyaman menanamkan modal dan bantuan atau pinjamannya ke dalam negeri, lantaran risiko investasi yang rendah.
"Jika sudah punya sistem yang stabil dan berintegritas, itu tentu akan menurunkan risiko investasi dan meyakinkan investor untuk datang," katanya.