Seoul, Gatra.com - KBRI Seoul menjadi kantor perwakilan pertama Republik Indonesia di luar negeri yang menutup sementara kantor dan pelayanannya akibat makin mewabahnya virus corona di negara tersebut. Penutupan itu dimulai per Jumat (28/02) ini.
Langah tersebut diambil dikarenakan adanya satu kasus terkonfirmasi pasien COVID-19 di Yeouido yang diumumkan otoritas setempat pada sore hari Kamis tanggal 27 Februari 2020. "Maka dalam rangka upaya pencegahan serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama, kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," demikian rilis dari KBRI Seoul yang diterima redaksi.
Baik kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido. "Staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing," demikian disampaikan.
Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Untuk kasus-kasus darurat bisa hubungi telepon hotline nomor +82-10-5394-2546
"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat," ujar Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi.
Umar Hadi bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja 24/7 di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu) untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan. Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181. Nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980
"Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan," demikian dinyatakan oleh Umar.