Wonogiri, Gatra.com - Polda Jawa tengah bersama Polres Wonogiri menggrebek empat pabrik pupuk palsu beromzet jutaan rupiah di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Kamis (27/2).
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKBP Purbo Adji Waskito mengatakan, empat pabrik pupuk palsu ini merupakan miliki dua warga Pracimantoro yakni Teguh Suparman (53) dan Farid Giri Saputro (28).
"Pabrik pupuk palsu ini sudah beroperasi sekitar 2 bulan dengan omzen ratusan ton," ujarnya.
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan dari petani di daerah Klaten tentang maraknya peradaran pupuk palsu.
"Ini hasil dari pengembangan yang kita lakukan berdasarkan dari laporan para petani di daerah Klaten," imbuhnya.
Kedua tersangka, yakni Teguh dan Farid, lanjutnya, masing masing tidak memiliki izin produksi pupuk atau izin edar pupuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh petugas kepolisian, Teguh Suparman sendiri memiliki satu tempat produksi pupul di Pule, Gedong, Pracimantoro. Sementara pabrik milik Farid Giri berlokasi di Ngulu Kidul, Desa Pracimantoro; Blindas, Pracimantoro; dan Karanglo, Desa Gebangharjo, Pracimantoro.
Dalam penggerebekan tersebut turut disita ratusan karung pupuk berbagai merk siap edar, mesin ayak, mesin penggilingan dan alat jahit.