Home Kesehatan Pemerintah RI Akan Evakuasi 68 WNI di Diamond Princess

Pemerintah RI Akan Evakuasi 68 WNI di Diamond Princess

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan melakukan evakuasi terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess. Sampai hari ini, total sebanyak 68 orang ABK yang akan dievakuasi kembali ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa presiden telah memutuskan untuk mengevakuasi WNI di kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama dengan pesawat.

"Sesuai dengan standar, mereka tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi, masih harus menjalani pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), kemudian informasi lebih lanjutnya nanti akan dibahas lebih detail," terangnya kepada wartawan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Ia juga memastikan, proses evakuasi dilakukan setelah Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang. Adapun tempat observasi yang sudah ditetapkan yaitu di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengungkapkan, semula terdapat 78 WNI ABK di Diamond Princess. Sebanyak sembilan di antaranya sempat didiagnosis positif, namun kemudian satu dari mereka telah kembali dinyatakan sehat dari Corona Virus Disease (Covid-19).

"Jadi dari 78 itu sembilan dinyatakan positif. Lalu dari sembilan yang positif, satu sudah dinyatakan negatif sehingga yang positif tinggal delapan. Namun, berdasarkan informasi dari perusahaan, ada dua warga negara yang memang memilih untuk tinggal di sana," imbuhnya.

 

42