Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil mengantarkan 29 orang terpidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Indonesia (NKRI).
Utami dalam acara Media Gathering "Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020" di kantor Ditjen PAS, Jakarta, Kamis (27/2), mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan capaian hingga bulan kedua di 2020.
"[Target] mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI: realisasi 29 orang," ungkapnya.
Orang nomor satu di Ditjen PAS yang segera mendapuk jabatan baru yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabalitbang HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), menjelaskan bahwa ini merupakan capaian signifikan.
Utami melanjutkan, adapun resolusi Ditjen PAS 2020 terdiri dari 15 item, di antaranya mendorong 681 Satuan Kerja (satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Hingga bulan kedua tahun 2020, sebanyak 22 satker sudah WBK dan 1 satker WBBM," ungkapnya.
Untuk resolusi pemberian remisi yang ditargetkan sebanyak 288.530 narapidana, hingga bulan kedua sudah mencapai 43 orang yakni mendapat remisi khusus (RK) Imlek.
Adapun untuk target pemberian hak integrasi (PB, CB, CMB, dan Asimilasi) bagi 69.358 narapidana sejumlah 69.358 orang. "Realisasi 6.770 PB, 5.529 CB, 235 CMB, dan 395 Asimilasi," ungkapnya.