Jakarta, Gatra.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, adanya kesengajaan sentralisasi kekuasaan dalam pembentukan RUU Cipta Kerja.
"Dasarnya saya punya persentasi [Kementerian Koordinator Perekonomian] tertanggal 30 Oktober. Ini kalau gak salah dipresentasikan di Kemenkumham," katanya di Jakarta, Kamis (27/2).
Bivitri menjelaskan, pada halaman 27 slideshow presentasi ini, terdapat skema kewenangan yang diperbaharui. Sebelumnya, menteri dan kepala daerah mendapat delegasi kewenangan langsung dari Undang-undang (UU). Di skema baru, pengaturan pelaksanaan UU ditetapkan oleh presiden.
"Memang begini, memang administrasi pemerintahan itu mau dimaknai supaya semua kumpulnya di Presiden. Jadi desainnya memang begitu," ujarnya.
Dikhawatirkan, dengan adanya sentralisasi kekuasaan ini, kata Bivitri malah akan memunculkan kelompok-kelompok kepentingan tertentu di sekitar pengambil keputusan. Malahan, akan terjadi sistem pemerintahan seperti pada masa orde baru.
"Mungkin sekarang juga sudah ada yang biasa kita sebut oligarki. Tapi dengan kekuasaan yang semakin kuat di satu tangan, malah meminggirkan demokrasi. Bahkan dari segi otonomi daerah, kita sudah melupakan pesan reformasi waktu tahun 1998," ucap Bivitri.