Salatiga, Gatra.com - Omnibus Law UU Cipta Kerja nantinya akan memaksa pemerintah daerah (Pemda) patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan regulasi Omnibus Law apabila rancangan undang-undang sapu jagad itu resmi berlaku.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan tidak ambil pusing dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah pusat ke DPR RI. Namun, Pemerintah Kota Salatiga akan tetap konsisten menjaga perda tata ruang yang sudah ada, khususnya masalah perizinan investasi dan pemukiman.
“Berkaitan dengan perkembangan teknologi, perkembangan zaman, kemudian banyaknya keinginan dunia usaha untuk mengembangkan investasi di Kota Salatiga, dalam hal ini Pemkot sangat konsisten dalam menjaga tata ruang. Kita punya Perda tata ruang tahun 2011, sehingga ada beberapa bidang, beberapa zona yang harus kita jaga,” ujarnya saat ditemui Gatra.com, Rabu (27/2).
Ia mengaku, pihaknya memiliki konsep menjaga Kota Salatiga tetap asri, dan banyak ruang terbuka hijau.
“Kita tetap punya angan-angan, meski ini Kota, tetap ada sawahnya, kawasan industri, kawasan pendidikannya. Sehingga Kota ini jadi unik. Kota dengan multi etnis, kemudian ada sawah lestari, industri yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Ia meyakini jika aturan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlaku tidak akan menggagu program peningkatan ekonomi di Kota Salatiga.
“Kita tetap komitmen, sehingga investor atau dunia usaha yang masuk tetap ikuti aturan yang ada. Sehingga lokal wisdom atau kearifan lokal tetap terjaga,” ujarnya.