Jakarta Gatra.com - Diretorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebudayaan dalam rangka menggodok upaya-upaya pemajuan kebudayaan yang dapat dikelola secara cermat.
Dijelaskan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, Banyak amanat pemajuan kebudayaan yang telah berhasil diwujudkan terhitung sejak saat diundangkan. Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota dan Provinsi telah berhasil disusun dalam jumlah besar.
"Hingga hari ini, telah tersusun 375 PPKD Kabupaten/Kota dan 34 PPKD Provinsi. Penyusunan Strategi Kebudayaan juga telah berhasil diwujudkan dalam dokumen yang ldihasilkan lewat Kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Sedangkan penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) telah berhasil disusun dengan kerjasama 62 Kementerian/Lembaga/BUMN dan siap untuk ditetapkan," Kata Hilmar saat hadir dalam Rakornas Kebudayaan di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Rakornasi ini juga memperhatikan siklus perencanaan dan pelaksanaan kebijakan kebudayaan. Mengangkat tema Gotong Royong Memajukan Kebudayaan. Harapannya, dengan berangkat dari PPKD sebagai landasan pemajuan kebudayaan di daerah, akan tercipta berbagai upaya tindak lanjut yang dapat menggulirkan pemajuan kebudayaan secara lebih sistematis dan terintegrasi dengan tingkat nasional.
"Kami berharap setelah rapat koordinasi ini Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan berkomitmen dan menyepakati bentuk keterlibatan dalam program-program prioritas yang diusung oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Lalu perlu juga segera disepakati mekanisme sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam usaha pemajuan kebudayaan ini," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid.
Smeentara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa tantangannya selama ini adalah Inisiatif memajukan kebudayaan yang tidak berkelanjutan, banyaknya aktivitas budaya yang tidak terhubung, dan terlalu banyaknya tujuan dari kebijakan kebudayaan yang tidak mengarah ke muara yang sama.
"Oleh karena itu ada beberapa hal yang dilakukan untuk memajukan kebudayaan, yakni perlu adanya dukungan terhadap inisiatif publik dalam bentuk dana perwalian, membangun ekosistem kebudayaan dan tata kelolanya, serta membangun kesadaran publik," ungkap Mendikbud Nadiem.
Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan sendiri diikuti oleh 1083 peserta dari 34 provinsi dan juga asosiasi, kementerian dan berbagai lembaga lainnya. Proses kegiatan ini akan terbagi ke sejumlah komisi yang dikelompokan berdasarkan pembagian wilayah di Indonesia dan juga asosiasi-asosiasi yang terlibat dalam bidang kebudayaan.