Home Hukum Petani Ajukan 12 Ribu Hektare Reforma Agraria

Petani Ajukan 12 Ribu Hektare Reforma Agraria

Cilacap, Gatra.com – Petani di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengajukan reforma agraria terhadap lahan seluas 12 ribu hektare. Dari 12 ribu hektare ini, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sudah menyelesaikan pemetaan di tujuh desa.

Ketua Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Tani Mandiri (STAM) Cilacap, Petrus Sugeng mengatakan, tujuh desa tersebut meliputi Bantarsari Kecamatan Wanareja, Bantarsari dan Rawajaya Kecamatan Bantarsari, Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu, Desa Sarwadadi Kecamatan Kawunganten, Buluhpayung dan Desa Cimrutu Kecamatan Patimuan. “Luasannya berkisar antara 70 hektare hingga 1.400 hektare,” katanya, Rabu malam (26/2).

Dia menjelaskan, ketujuh desa ini sekaligus telah menyelesaikan tahap awal pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pengajuan TORA, peta dan data pemohon telah diserahkan oleh Ketua GTRA Cilacap, dalam hal ini Bupati Cilacap, dan pelaksana tugasnya, yakni Kepala BPN Cilacap ke Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Langsung diterima oleh Wakil Menteri KLHK. Dokumen sudah diserahkan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, telah diatur skema penyelesaikan konflik tanah. Yakni, dengan redistribusi tanah, Kulin KK, dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Dari 12 ribu hektare yang hendak diajukan sebagai TORA, kata Petrus, hanya satu desa yang sementara ini diajukan dengan skema IPHPS. Adapun lainnya, skema redistribusi kepemilikan atau penguasaan. Alasannya, lahan yang kini berada dalam status quo ini memiliki sejarah dimiliki oleh warga Cilacap.

Lebih lanjut Petrus Sugeng mengungkapkan, dari 12 ribuan hektare tanah yang diajukan untuk redistribusi tanah, paling banyak dikuasai oleh Perhutani. Di luar itu, ada pula konflik tanah antara warga dengan Pemda, TNI dan perusahaan swasta.

Dia menerangkan, konflik agraria tersebar mulai dari Cilacap barat, mulai Kecamatan Wanareja, Cipari, Gandrungmangu, Bantarsari, Kawangunganten, Kampung Laut, hingga Kecamatan Adipala di Cilacap wilayah timur. “Ada yang merupakan lahan timbul. Ada juga yang berada di darat, artinya di pegunungan,” ungkapnya.

460