Home Hukum Ini Perkembangan dan Kendala Perburuan Harun Masiku

Ini Perkembangan dan Kendala Perburuan Harun Masiku

Jakarta, Gatra.com - Perburuan terduga kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) eks caleg PDIP, Harun Masiku masih dilakukan Polri. Namun salah satu masalah yang ditemukan Korps Bhayangkara dalam perburuan itu adalah tak terdeteksinya nomor ponsel Harun Masiku.

"Kami melakukan pengejaran. Sementara ini keterangan Kabareskrim (Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo) bahwa untuk saudara HM (Harun Masiku) alat komunikasinya, hp sudah dimatikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Kendati demikian, Asep mengaku masalah itu tak menjadi hambatan dalam pengejaran buronan yang menyuap Komisioner KPU Wahyu Setyawan sebesar Rp900 juta itu. Ia menyebut pihaknya masih optimistis bisa menemukan Harun Masiku.

"Ini bukan sebuah kendala lalu kemudian kita pesimistis, kita tetap optimistis. Karena upaya penyelidikan itu ada yang didukung IT, ada juga yang konvensional, kita optimistis," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan pihaknya telah menyebarkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan suap yang dilakoni Harun Masiku.

Idham menyebut, penyebaran itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan foto DPO Harun kepada kepolisian. Idham pun memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkannya ke 34 polda dan 540 polres.

"Untuk update itu sudah kita lakukan, kan teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan DPO-nya saya sudah perintahakan Bapak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh polda. Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota Polri di Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM (Harun Masiku)," kata Idham di Jakarta, Rabu (5/2).

Dengan penyebaran itu, Idham berharap Polri bisa menemukan Harun dan menyerahkannya ke KPK. "Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," tandasnya.

798