Jakarta, Gatra.com - Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan menerima biaya total sebesar Rp 6,6 Juta Per Semester, yang dibagi atas uang kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, sedangkan uang biaya hidup yang didapatkan oleh penerima adalah sebesar Rp4,2 Juta Persemester.
"Serta khusus mendukung Program Vokasi arahan Pak Presiden dan Mas Menteri, kita berikan uang tambahan sebesar Rp800 ribu per semester untuk ujian kompetensi, supaya bisa digunakan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi," kata Sekertaris Direktur Jenderal Pendikan Tinggi (Sesdirjen Dikti), Parisyanti Nurwandani saat ditemui di Kantor Kemendikbud, Rabu (26/2).
Parisyanti menambahkan, pada tahun ini memang tidak ada penambahan jumlah uang yang diterima. Namun, yang menjadi pembaruan dari kebijakan ini adalah akses bantuan dari program KIP Kuliah yang bertambah dibandingkan program Bidikmisi yang merupakan program bantuan terdahulu.
"Kalau tahun ini, kita perluas akses bantuan dari KIP Kuliah. Untuk aksesnya KIP Kuliah akan kami berikan sebesar 400.000 ribu penerima, meningkat dari 130.000 ribu penerima," ujar Parisyanti.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih menuturkan dalam program pendaftaran SNMPTN 2020 hingga Rabu 26 Februari 2020, Pukul 14.00. Jumlah siswa yang boleh mendaftar tercatat 561.512.
"Sedangkan jumlah pendaftar total telah mencapai 458.000 dan yang belum mendapat sebanyak 103.000. Untuk jumlah pendaftaran yang sudah difinalisasi sebesar 417.000 dan yang belum 143.000," jelas Nasih.