Jakarta, Gatra.com - Pemerintah bakal menaikan besaran nominal kartu sembako yang diterima masyarakat kelas bawah, yang semula sebesar Rp150.000 menjadi Rp200.000 tiap orang.
Kenaikan itu dilakukan untuk meningkatkan konsumsi domestik Indonesia.
"Tahun 2019 konsumsi masyarakat juga turun. Jadi kita buat paket yaitu tambahan kartu sembako, yang tadinya Rp150.000 per penerima jadi Rp200.000 ribu per penerima," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (26/1).
Adapun penambahan besaran nominal kartu sembako itu akan mulai direalisasikan pada Maret nanti.
"Penambahan dilakukan Maret," ujarnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, dengan naiknya besaran nominal kartu sembako, dana yang dialokasikan untuk merealisasikan paket kebijakan itu juga ikut bertambah, yakni menjadi sebesar Rp4,56 triliun untuk 6 bulan ke depan. Dengan penerima sebanyak 15,2 juta kelompok.
Dari naiknya besaran nominal kartu sembako itu, diharapkan dapat efektif mendorong konsumsi domestik. Sehingga, pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.
"Kami berharap penambahan tunjangan kartu sembako dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang akan memberikan efek berganda (multiplier effect) ke perekonomian," kata Menkeu di Istana Negara, Selasa (25/2).