Jakarta, Gatra.com - Barang bukti (barbuk) narkoba berupa 341,6 kilogram sabu dan 51 kilogram ganja dari sindikat internasional dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hari ini, Rabu (26/2).
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jumlah yang disita itu diambil dari 29 tersangka dan pengungkapan selama tiga bulan.
"Ini adalah hasil kerja selama tiga bulan terakhir dari Desember sampai dengan Februari. Dan ini juga tentunya berkat kerja sama dengan rekan-rekan dari dinas terkait, BNN, Bea Cukai. Sehingga kemudian, kita bisa melakukan berbagai upaya-upaya," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Ada pun rinciannya untuk sabu, sebanyak 158 kilogram berasal dari jaringan Afrika-Indonesia, 70 kilogram dari jaringan Malaysia-Medan-Jakarta dan 59 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia.
Kemudian ada 37 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia dan 17,6 kilogram jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung. Sementara ganja yang dimusnahkan sebanyak 51 kilogram berasal dari jaringan Sumbar-Jakarta.
Listyo menyebut, memberantas narkoba tidak bisa dengan sekadar mengingatkan. Harus ada upaya yang lebih maksimal bahkan dua kali lipat dari sebelumnya.
Mantan Kapolda Banten itu meminta semua lembaga, terutama para penegak hukum harus meningkatkan sinergisme dalam memantau peredaran narkoba.
"Selain pencegahan, Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional. Mulai dari pencegahan sampai pemberantasan. Kita harapkan ini betul-betul kita laksanakan, betul-betul dari pemerintah dan masyarakat," jelasnya.
Listyo tak memberi kompromi bagi siapa pun yang terlibat narkoba. Ia pun menyoroti maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
"Ini tugas kita bersama menghadapi Indonesia 2045. Yang kita harapkan bisa masuk No. 4 peringkat pertumbuhan ekonomi. Tidak akan berhasil kalau tidak bisa memerangi narkoba," ujarnya.