Home Politik RUU Kekerasan Lebih Penting Dibandingkan Ketahanan Keluarga

RUU Kekerasan Lebih Penting Dibandingkan Ketahanan Keluarga

Jakarta, Gatra.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga menuai kontroversi. Kemunculannya yang begitu tiba-tiba itu dinilai tidak ramah terhadap perempuan. 

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Mariana Amiruddin menegaskan, RUU Ketahanan Keluarga sebenarnya tidak diperlukan. RUU yang dibutuhkan dalam keluarga adalah apabila ada kekerasan yang terjadi pada anggota keluarga, baik pada istri, anak dan lain sebagainya. 

"Itu yang paling penting diatur karena kalau mengatur tentang keluarga yang berkualitas, itu sebetulnya sudah ada di Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 yang intinya memberdayakan keluarga mulai dari suami, istri, lansia dan anak-anak," kata Mariana saat dihubungi oleh Gatra.com, di Jakarta, Selasa (25/2).

Mariana menjelaskan, dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 sudah diatur bagaimana pemberdayaan keluarga dalam hal kesejahteraan dan memberikan konseling serta rujukan apabila ada ketidaksejahteraan di dalam keluarga. Termasuk juga disebutkan adanya kesetaraan gender di antara suami maupun istri. 

"Sudah ada di situ. Jadi kalau dari Komnas Perempuan melihat yang diperlukan sekarang adalah masalah-masalah yang tidak terselesaikan seperti kekerasan seksual di dalam rumah tangga, pemberdayaan ekonomi perempuan, sehingga pencetus adanya kekerasan itu bisa dihentikan," ungkap Mariana.

Meski tidak menjabarkan bagian dari RUU Ketahanan Keluarga mana yang perlu dikritisi, Komnas Perempuan menyoroti satu poin yang sebenarnya tidak sesuai dengan realitas yang ada.

Mariana mengatakan, satu pasal yang mewajibkan seorang istri harus mengurus rumah tangga saja tanpa harus bekerja itu sangat tidak relevan. Padahal, perempuan yang hidup di ekonomi kelas bawah itu seharusnya ikut bekerja untuk membantu mencari nafkah keluarga karena tidak mungkin hanya bergantung dari suaminya saja.

"Maka, RUU tersebut tidak menyelesaikan apapun. Pertama, sudah ada perangkat hukum yang lain. Kedua, RUU itu tidak bersumber dari akar masalah yang terjadi di masyarakat. Lalu, situasi masyarakat kita kan tidak seideal, itu karena juga ada masalah pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan. Justru yang menempatkan istri di rumah dan suami bekerja itu tidak mengenal realita  masyarakat kita," katanya.
 

78

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR