Home Milenial Kemendikbud Minta Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Kemendikbud Minta Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mendorong pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Meski, masih ada kendala besar dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Dadang Sunendar menjelaskan, tantangan terberat yang dimaksud justru datang dari ruang publik di tanah air.

"Kita lihat dari iklan, spanduk, papan pemberitahuan, itu semua menggunakan asing, dan itu ada dimana-mana. Sesungguhnya Imbauan untuk pengutamaan bahasa Indonesia sudah dilakukan, namun sayangnya masih tidak mempan," kata Dadang saat hadiri di kegiatan Gelar Wicara di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Jakarta, Selasa (25/2). 

Padahal sejatinya, lanjut Dadang, negara wajib hadir disemua lini masyarakat, termasuk pada penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan Bahasa Indonesia harus diutamakan dalam rangka menjaga NKRI, dimana bahasa adalah salah satu alat pemersatu.

"Kalau di negara lain, pengumuman papan nama dan spanduk itu menggunakan bahasa setempat. Baik turis itu mau ngerti atau tidak, pemerintah tidak peduli. Itu jati diri bangsa. Itu harus dimulai dari bahasa negara," jelas Dadang.

Meski Dadang tidak setuju jika semangat tersebut justru dianggap sebagai sikap anti bahasa asing. Tapi, sesuai semangat Badan Bahasa yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing, maka bahasa asing baiknya ditempatkan di posisi ke -3. 

"Justru harus kuasai bahasa asing sebanyak mungkin, jangan hanya satu atau dua bahasa asing. Sepuluh juga silakan. Itu kuncinya. Ketiganya penting asal jangan menutupi yang lain," kata Dadang.

389