Dompu, Gatra.com - Sepuluh orang pelajar setara Sekolah Menengah Atas (SMA/SM) terpaksa diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu, NTB saat melakukan pesta narkoba di sebuah kos-kosan milik salah seorang tersangka di Desa Selaparang, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pada Mingu (23/2).
Dari 10 terduga pelaku tersebut tiga diantaranya adalam perempuan dan tujuh pria yang diketahui masih berstatus pelajar.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SIK menyatakan, para terduga yang sedang pesta narkoba awalnya dipergoki oleh Kepala Desa Matua dan beberapa tokoh masyarakat sedang asyik pesta narkoba dan miras.
“Kepala Desa bersama warga langsung menangkap 10 orang tersebut dan diserahkan kepada anggota Polres Dompu yang sedang melaksanakan giat cipta kondusif dan para terduga langsung diamankan di Mapolsek Dompu,” kata Syarif melalui keerangan tertulisnya diterima Gatra.com, Selasa (25/2).
Kapolres menambahkan, melalui proses penyidikan awal oleh Polisi, diketahui dari 10 orang terduga, ada tiga orang yang terbukti positif memakai narkoba jenis sabu.
Ketiganya berinisial AH (18) asal Desa Tambora Kecamatan Pekat, MA (16) asal Dusun Wodi, Baka Jaya Kecamatan Woja, dan MAI (17) asal Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja.
“Para pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu bong alat isap, dua botol bekas minuman keras, dan dua plastik klip yang isinya diduga sabu. Terduga saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Dompu.