Siak, Gatra.com - Pemkab Siak terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. Setelah tahun lalu PAD yang didapat mencapai angka lebih dari Rp262,7 miliar, tahun ini PAD yang musti didapat musti lebih besar lagi.
"Angkanya belum fix, tapi pasti lebih besar lagi lagi. Belum fix lantaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) baru dirancang. Mungkin bulan depan baru ketahuan berapa target pastinya," kata Kepala Bidang PAD Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Said Faisal, kepada Gatra.com, Senin (24/2).
Faisal kemudian merinci angka pendapatan tahun lalu yang meningkat 13,21 persen dibanding 2018. Jika 2018 PAD yang didapat sekitar 232,13 miliar, tahun lalu menjadi Rp262,79 miliar. Meningkat sekitar Rp30 miliar.
"Penyumbang PAD terbesar masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya; sektor pajak daerah sebesar Rp116,28 miliar. Angka ini naik 7,96 persen atau Rp8,5 miliar lebih dibanding 2018 yang hanya Rp107,70 miliar," urai Faisal.
Adapun sektor pajak itu kata Faisal antara lain penerangan jalan, hotel, restoran, reklame, hiburan, sarang walet, air tanah, PBB hingga hak tanah dan bangunan.
Selain sektor pajak, pendapatan pada retribusi daerah kata Faisal juga naik 8,82 persen atau Rp1,6 miliar lebih dibanding 2018.
"2018 retribusi daerah hanya sekitar Rp18,42 miliar, tahun lalu menjadi sekitar Rp20,04 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga naik 11,44 persen atau Rp7,6 miliar. Tahun 2018 sektor ini hanya menghasilkan duit sekitar Rp66,71 miliar, tahun lalu menjadi sekitar Rp74,34 miliar," katanya.
Begitu juga dengan PAD yang sah, naik 32,64 persen atau Rp12 miliar dibanding 2018. "Di tahun 2018 duit yang didapat dari sektor itu hanya sekitar Rp39,29 miliar, tahun lalu menjadi sekitar Rp52,11 miliar," ujarnya.
Reporter: Sahril Ramadana