Semarang,Gatra.com - Mantan staf khusus Bupati Tamzil, Moh Tohirin mengungkapkan dirinya telah membuat draft SK pemecatan Agoes Soeranto atas perintah bupati Tamzil. "Pak bupati memerintahkan saya untuk membuat SK pemecatan tidak hormat untuk Agoes Soeranto karena banyak mendengar bahwa Agoes memanfaatkan namanya untuk memeras sejumlah ASN dengan dalih promosi jabatan," ujarnya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (24/2).
Bahkan, dirinya sempat menjadi tempat curhat Tamzil tentang sepak terjang kawan satu profesinya di belakang orang nomor satu di Kota Kretek itu. "Pak Tamzil suka curhat sama saya soal Agoes kenapa dia berbuat seperti itu di belakangnya," imbuhnya.
Namun hingga saat ini draft SK pemecatan tidak terhormat atas nama Agoes Soeranto belum juga ditandatangani oleh HM Tamzil. "Draft SK sudah jadi, sudah disampaikan ke Bupati Tamzil melalui salah satu staf TU nya. Tapi memang belum di tanda tangani oleh beliau," paparnya.
Sebelum memutuskan memecat Agoes, katanya, Bupati Tamzil sempat menegur terdakwa Agoes dalam rapat yang dihadiri oleh staf khusus bupati. "Sebelum memutuskan untuk memecat, Pak Tamzil sempat menggelar rapat dengan seluruh staf khususnya dan menegur Agoes untuk tidak lagi memanfaatkan nama besanya sebagai bupati," akunya.
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, Bupati Kudus nonaktif ini juga meminta kepada seluruh stafnya khususnya untuk selalu bekerja sesuai dengan tupoksinya. "Saat itu Pak Tamzil juga memerintahkan kepada kami untuk tidak bekerja sesuai dengan tupoksi, tidak bekerja di luar kantor dan selalu berkoordinasi dengan OPD-OPD ketika bekerja di luar kantor," tandasnya.