Jakarta, Gatra.com - Pemerintah bakal menggelar roadshow ke- 18 kota, untuk mensosialisasikan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, roadshow juga dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap Omnibus Law.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono, usai menghadiri IDX Economic Forum, di Jakarta, Senin (24/2).
"Minggu-minggu ini mudah-mudahan atau minggu depan, kita akan akan roadshow sampaikan ke publik, seluruh daerah. Kita akan fasilitasi, kita akan sampaikan penjelasan lengkap seperti tadi, kemudian kita serap aspirasi (masyarakat)," ujar dia.
Baca juga: Ini Jawaban Istana Soal Polemik Pasal 170 RUU Ciptaker
Susiwijono menjelaskan, meski draft RUU Omnibus Law Ciptaker telah disampaikan ke DPR, pada 12 Februari lalu, tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat, utamanya bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan kapan dan ke daerah mana saja roadshow akan berlangsung. Sebab, rencana itu masih akan dibicarakan kembali oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Presiden Joko Widodo.
"Tempat daerah yang dijadikan roadshow itu yang banyak stakeholder di sana. Dan jumlah perusahaan industrinya paling banyak, serta jumlah pekerjanya kemudian nanti dari sisi investasinya," pungkas dia.