Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Maruf Amin, memastikan bahwa pemerintah saat ini telah meletakan sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sebagai landasan dari pembangunan nasional ke depan.
Apalagi, disampaikan Wapres RI, saat ini telah hadir Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagai landasan arah dari visi misi Presiden Joko Widodo sebagai kerangka berfikir dari 7 agenda Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Untuk itu, saya memandang tema Rapat Kerja (Raker) ini, yaitu penguatan daya saing melalui inovasi, transformasi digital, dan kualitas SDM menjadi penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kepentingan bangsa dan negara," jelas Maruf Amin saat membuka Kegiatan Raker BPPT di Auditorium BJ Habibie, Gedung BPPT, Jakarta, Senin (24/2).
Wapres Maruf Amin melanjutkan, di era revolusi Industri 4.0 saat ini, tentunya menuntut penggunaan produk IPTEK dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, masyarakat dituntut untuk tanggap perkembangan IPTEK, karena media IPTEK saat ini telah digunakan di berbagai lini kehidupan masyarakat.
"Saya harap BPPT bisa berperan aktif dalam mendukung penerapan transformasi digital di semua sektor, baik di pemerintahan, lembaga pendidikan, dan dunia industri," kata Wapres.
Menambahkan perkembangan IPTEK yang dimaksud sebelumnya, Wapres Maruf Amin juga berharap bahwa BPPT bisa menjadi lembaga terdepan salan melahirkan SDM yang unggul, kreatif, dan inovatif dalam ranah penerapan IPTEK kedepan.
"SDM merupakan pilar utama dalan pembangunan nasional. Kita akan tertinggal jika tidak didukung SDM yang unggul. Untuk itu, saya harap, BPPT dapat melahirkan SDM yang ungguk, produktif, dan memiliki semangat kompetisi yang tinggi serta memiliki wawasan kebangsaan yang luas," pungkas Maruf Amin.