Pasangkayu, Gatra.com -- Abdullah Rasyid akhirnya mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangkayu, Sulawesi Barat. Sekitar pukul 22. 45 Wita, pasangan Abdullah Rasyid dan Yusril M. Nur (ABRI) beserta Tim pemenangannya mendatangi kantor KPU Pasangkayu, guna menyerahkan sejumlah berkas foto copy KTP sebagai bentuk dukungan dari masyarakat melalui jalur independen, Minggu (23/02/20).
Hal ini membuktikan bahwa Pilkada mendatang berpotensi diikuti calon perorangan atau non partai (Independen). Berdasarkan data yang terinput pada Sistim Informasi Pencalonan (Silon), dukungan yang berhasil dikumpulkan pasangan ABRI, yakni 10.967 dari syarat minimal 9.379 atau 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dihadapan ABRI dan Timnya, Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menjelaskan, bahwa usai melakukan penelitian terhadap sejumlah berkas foto copy KTP yang terkumpul saat ini, Selanjutnya akan dilakukan pengecekan atau verifikasi administrasi. “Usai pemeriksaan berkas, Tim KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan model sensus, yakni semua yang memiliki foto copy KTP ini akan ditemui satu persatu sampai bulan April/Mei mendatang”, jelasnya.
Sementara dikesempatan yang sama, Yusri M. Nur menyampaikan keyakinannya akan profesionalitas KPU di bawah pengawasan Bawaslu dalam melakukan verifikasi sejumlah berkas yang telah diserahkan. “Harapan kami, KPU dapat bekerja dengan tenang tanpa intervensi dari siapapun, sehingga berkas yang telah diserahkan tetap terjaga dengan baik dan tidak tercecer,” tegasnya.
Selain itu, Yusril juga berharap, Tim dapat dibekali dengan baik dan memiliki pemahaman yang sama dengan Komisioner KPU, sehingga ketika turun melakukan verifikasi ke masyarakat tidak menimbulkan perdebatan.