Pekanbaru, Gatra.com - Puluhan warga KabupatenKampar melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah menjadi korban investasi bodong, dengan modus peternakan sapi perah.
Mereka melaporkan CV Jaya Manunggal Mandiri Cq CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo, Jawa Timur.
Para korban yang melapor itu antara lain; Ahmad Muhajirin, Ahmad Sulaiman, Joko Yulianto. Kemudian, Siman, Andika Afilianto dan Desi Sudarsih, Siti Maryam, Fatimah, Mugiyono, Doraeni, Solihin, Sohimin, Sulaiman, Mardi, Prasetyo, Desi Yuliana, Aris Widodo dan Jalinur.
Mereka datang didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin, Advokat dan Pembela Masyarakat; Sahat M Siregar SH, Polman Sinaga SH, Heri Setiawan SH, Rio Jariaman SH.
Salah seorang korban bernama Desi cerita kalau dia mengalami kerugian Rp519 juta meski selama ikut investasi, Desi mengaku sudah lima kali menerima hasil inevstasi itu.
“Adalah saya kebagian Rp2,5 juta dan itu saya dapat lima kali. Setelah itu enggak ada lagi. Kalau ditanya, mereka selalu berjanji," katanya, Minggu (23/2).
Lebih jauh Desi cerita, dia ikut dua paket investasi. Paket 6 sejak lebih dari setahun lalu dan paket 21 akhir tahun lalu. Dari paket terakhir ini dia belum kebagian apa-apa.
Adapun duit Rp519 juta itu kata Desi, dua kali dia setorkan kepada perwakilan yang ada di Kampar.
Setoran pertama sekitar Rp100 jutaan, dengan harga sapi Rp17 jutaan. Selanjutnya dia setor untuk harga sapi Rp19 jutaan.
Seluruh uang itu kata Desi dia setor ke rekening Andi Prasetyo, salah seorang pengurus CV Jaya Manunggal Mandiri.
"Kata Andi uang itu mau dia setorkan ke kantor pusat,” ujar Desi.
Desi mengaku tertarik investasi sapi perah itu lantaran omongan para tetangga yang sudah dpaat untung dari investasi itu.
“Perwakilan mereka yang di Kampar menawarkan investasi dengan cara datang ke rumah-rumah,” cerita Desi.
Polman Sinaga kemudian cerita pula kalau sampai hari ini sudah ada sekitar 1.260 orang yang menjadi korban di Kampar.
“Tapi yang bisa ikut melapor hanya belasan lantaran keterbatasan kendaraan. Mereka sudah mewakililah," ujar Polman.
Menurut Polman, kasus itu sudah cukup lama terjadi, sudah sejak tahun 2017, tapi baru sekarang para korban minta didampingi untuk melapor.
"Rata-rata korbannya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kampar,” terang Polman.
Dia berharap, polisi dapat memproses laporan korban sampai tuntas. “Agar tujuan meminta keadilan dapat dirasakan mereka,” katanya.
"Kami ingin Polda memproses laporan ini. Kami hanya ingin uang klien kami dikembalikan jika memang tidak profit lagi,'' tambahnya.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadji mengatakan, warga yang datang ke kantornya masih bersifat pengaduan.
“Pengaduan sudah. Tapi untuk laporan belum kami dapat,” kata Andri.
Reporter: Sany Panjaitan