Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Fauzie Yusuf Hasibuan, mengatakan bahwa Peradi mempunyai banyak kepentingan terhadap omnibus law yang disusun pemerintah.
"Peradi juga bunyak kepentingan terhadap rancangan omnibus law. Anggapan saya, itu undang-undang sapu jagad karena itu sebuah UU yang jadi payung yang menerobos vertikal dan horizontal agar proses pelaksanaan UU jadi baik," kata Fauzie di Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta Barat, Sabtu (21/2).
Karena itu, lanjut Fauzie, Peradi sebagai organisasi para advokat, mengharapkan agar omnibus law harus sejalan dengan semangat penegakan hukum yang adil. Jika tidak, ini akan mandek.
"Harapan Peradi sebagai advokat karena kami bertugas dalam perlindungan hukum, kalau ada muatan omnibus law itu tidak sejalan dengan itu dibuat maka akan terjadi stagnasi, ini akan jadi masalah, maka tampillah ikut serta advokat," ujarnya.
Fauzie menambahkan, advokat tentunya mengharapkan agar omnibus law ini bisa menembus sekat-sekat penghambat pembangunan nasional akibat banyaknya aturan perundang-undangan yang tumpah tindih hingga berlawanan.
"Kami harap kalau bisa ini [omnibus law] bisa menerobos UU yang jadi sekat-sekat pembangunan nasional ini berjalan," ujarnya.
Menurut Fauzie, omnibus law ini harus memuat kepentingan rakyat. Persoalan pembangunan akibat struktur pemerintahan dan ego sektoral yang sebelumnya sangat sulit diterobos walaupun diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta banyaknya persoalan tentang aturan tumpang tindih hingga bertentangan antara daerah dan pusat.
"Ego sektoral ini sangat sulit diterobos walau di bawah presiden ada ribuan peraturan UU dan perda. Jadi sekat-sekat ini harapan yang belum terjadi kalau omnibus law jadi solusi, bisa enggak ego sektoral ini dienyahkan? Kalau gubernur tidak mau, bagaimana?" ujarnya.