Home Hukum Korban Kekerasan Seksual yang Tak Pulih Bisa Jadi Pelaku

Korban Kekerasan Seksual yang Tak Pulih Bisa Jadi Pelaku

Jakarta, Gatra.com - Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Ciput Eka Purwianti mengatakan, para korban kekerasan seksual yang trauma harus segera dipulihkan.
 
Pernyataan Ciput itu untuk menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan penjaga sekolah sekaligus pembimbing Pramuka dan ekstrakulikuler terhadap korbannya, tujuh anak-anak di sebuah sekolah di Jawa Timur. Pelaku bahkan mengancam korban untuk tak diikutsertakan dalam kegiatannya jika tak memenuhi permintaannya. 
 
"Yang menjadi dasar keprihatinan kami adalah kepada para korban, anak-anak yang kemampuan psikologisnya untuk menghadapi trauma ini patut menjadi tugas utama kami, memastikan semua unsur di pemerintahan daerah untuk dapat mendampingi para korban pulih sampai paripurna," kata Ciput saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
 
Cipit melanjutkan, jika korban tak mendapatkan pemulihan secara utuh, maka dikhawatirkan terjadi penyimpangan seperti yang dilakukan pelaku berinisial PS itu. Sebelum menjadi pelaku, pria berusia 44 tahun itu merupakan korban kekerasan seksual dari pamannya sendiri. 
 
 
"Pelaku ini tadinya saat kecil ia adalah korban dan karena ia tidak menerima psikososial, pemulihan, maka dia jadi pelaku," terangnya.
 
Ciput melanjutkan, KPPA sendiri sudah mendapatkan laporan dari berbagai daerah bahwa anak yang jadi korban kekerasa seksual ada yang merasa hal tersebut patut dilakukan bahkan tak sedikit yang ketagihan.
 
"Ini yang kami khawatirkan dan kami memastikan upaya ini akan terus mendampingi para korban," tukasnya.
 
Di satu sisi, Ciput juga menyarankan agar orang tua harus waspada dan memahami bahasa tubuh psikologi anak. Digital parenting kata Ciput, perlu disiapkan khususnya bagi orangtua-orangtua muda.
 
"Galakkan gerakan tidak telanjang depan kamera. Karena, banyak kasus grooming, eksploitasi kekerasan seks di depan kamera," tandasnya.
 
479