Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi setuju dengan usulan perlunya dihidupkan kembali Mata Pelajaran (Mapel) Pembelajaran Moral Pancasila (PMP).
Unifah berpendapat, jika nilai-nilai dari Pancasila tidak diinternalisasikan dalam diri, khususnya pelajar, maka dikhawatirkan nilai tersebut akan hilang. Apalagi, di era sekarang ini banyak nilai-nilai baru yang mulai muncul kepermukaan.
"Yang paling penting mata pelajaran PPKN dan Pancasila. Selama ini di UU [Undang-Undang] Sisdiknas [Sistem Pendidikan Nasional] tidak ada, makanya perlu dihidupkan kembali. Kalau tidak salah namanya Lendidikan moral. Tapi, nanti soal namanya bisa dirumuskan," Ujar Unifah saat ditemui di pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PGRI di Kawasan Kemayoran, Jumat (21/2).
Dirinya menginginkan, internalisasi pendidikan dan nilai Pancasila bisa di lakukan lebih tajam lagi. Dan dirinya mengusulkan, penanaman tersebut dilakukan disemua jenjang pendidikan Mulai dari Sekolah Dasar hingga Pendidikan Tinggi di dalam Negeri.
"Di semua tingkatan. Mulai bawah sampai atas. Setiap tingkatan pendidikan kan problem dan pemahaman nilai beda-beda. Di Sekolah Dasar itu banyak pengenalan, di SMA berpikir kritis mendiskusikan isu-isu. Anak-anak bisa membangun konsep dari persoalan. Ada persoalan yg dianalisis anak-anak kemudian membangun konsep. Karena ini bagian dari jati diri kita sebagai bangsa Indonesia," Jelas Unifah.
Sebelumnya ditemui di tempat yang sama, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa saat ini pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menelaah untuk menghidupkan kembali mata pelajaran PMP.
Kata Bambanh, sambil menunggu hal itu terwujud, MPR RI mengajak para guru di semua tingkatan dari mulai sekolah dasar hingga dosen perguruan tinggi, menjadi agen pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI, yang terdiri dari empat konsensus dasar bangsa Indonesia, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Di hari baik Konkernas PGRI ini, MPR dan PGRI menandatangani MoU untuk bekerjasama dalam memasyarakatkan dan mensosialisasikan Empat Pilar MPR. Melalui MoU ini, para guru tak hanya menjadi agen pemasyarakatan Empat Pilar MPR bagi internal organisasi guru saja. Melainkan juga bisa lebih memberikan pemahaman kepada peserta didiknya yang notabene generasi masa depan bangsa, agar bisa menjaga dan merawat Indonesia melalui Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Bamsoet.