Home Milenial Sokong Visi SDM Unggul, PGRI Dorong Guru Untuk Lebih Merdeka

Sokong Visi SDM Unggul, PGRI Dorong Guru Untuk Lebih Merdeka

Jakarta, Gatra.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan bahwa semangat dan visi Presiden Joko Widodo diperiode kedua kepemimpinannya yaitu Sumberdaya Manusia (SDM) Unggul sejatinya sejalan dengan visi PGRI kedepan. Hal tersebut disampaikan Oleh Ketua PGRI, Unifah Rosyidi saat pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PGRI di Kawasan Kemayoran, Jumat (21/2).
 
Unifah menyampaikan, PGRI menyambut baik program pemerintah, khususnya uang dikeluarkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Merdeka Belajar dan Guru Penggerak yang merupakan pintu gerbang dari visi SDM ungguk milik Presiden Jokowi.
 
"Program guru merdeka adalah sebuah peluang bagi para guru untuk lebih maksimal mengabdi lebih kreatif, inovatif, dan menguatkan kolaborasi. Profesi guru lebih independen untuk mengeksplorasi dirinya sebagai pribadi pembelajar dan contoh profesi punya potensi," Ujar Unifah di pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PGRI di Kawasan Kemayoran, Jumat (21/2).
 
Unifah menjelaskan, selama ini PGRI mendorong agar profesi guru bisa lebih kompeten dan maksimal sebagai paratur negara di bidang pendidikan.
 
"Profesi guru yang bergerak dalam bidang pendidikan adalah profesi paling strategis. PGRI memahami hal ini sebagai amanah mulia sekaligus tantangan," Jelas Unifah.
 
Unifah juga mengapresiasi upaya Kemendikbud untuk menyederhanakan berbagai kebijakan pendidikan yang disampaikan seperti merdeka belajar, guru penggerak, kampus merdeka dan sebagai yang dimaksudkan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas akses. 
 
"Kebijakan yang baik ini seyogyanya dirancang secara komprehensif dan dilakukan melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Para guru dalam berbagai kunjungan yang kami lakukan menunggu bentuk nyata merdeka belajar dan guru penggerak. Penyederhanaan berbagai aturan administrasi yang membelenggu merupakan bentuk nyata dari merdeka belajar," ujar Unifah
80