Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam tahap pembahasan. Ia berterima kasih kepada publik yang menaruh atensi pada RUU tersebut.
"Begini, Omnibus Law kan masih dalam tahap baru mau pembahasan, justru saya mau terima kasih terhadap Atensi dari publik terhadap RUU ini," ujar Dasco saat ditemui wartawan di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).
"Sehingga apa-apa yang disampaikan menjadi bahan masukan semua untuk nanti akan kita masukan atensi publik ini dalam pembahasan. Supaya seperti kita sampaikan UU ini adalah UU buat kita semua tapi buat pekerja," sambungnya.
Meskipun, masih banyak terdapat salah ketik, Dasco berpendapat hal tersebut bisa dibahas pemerintah bersama DPR. Setelah itu akan diminta juga pendapat dari publik.
"Kalo menurut saya diperbaiki pada saat pembahasan bersama di DPR, pemerintah dengan DPR mana-mana yang salah ketik, salah persepsi itu disamakan dan kemudian mari kita bahas bersama," ucap Dasco.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga berpendapat pentingnya memasukan pendapat dari publik. Hal itu untuk mengurangi kontroversi dari Omnibus Law Ciptaker tersebut.
"Lalu kita masukan pendapat dari publik kita buat forum diskusi kluster baik yang namanya upah, sertifikasi halal dan apapun namanya lain mari kita bahas bersama agar clear dan menjadi UU dan gak menjadi kontroversi lagi," kata Dasco membeberkan.