Semarang, Gatra.com – Aparat penegak hukum, termasuk KPK diharapkan ikut mengawasi pemberian rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih, oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain alasan transparansi, dalam pemberian kuota dan penentuan importir tersebut ditengarai juga ada upaya untuk mengistimewakan pihak- pihak tertentu.
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasludin mengatakan, Kementan harus transparan untuk mencegah adanya importir jadi-jadian dan jual - beli kuota impor produk hortikultura tersebut.
Banyak prosedur yang diduga dilanggar, seperti banyak perusahaan baru yang dapat rekomendasi tetapi tidak ikut persyaratan mutlak RIPH.
Oleh karena itu lanjut dia, pengawasan perlu dilakukan untuk menghindari adanya jual beli kuota.”Maksudnya, hanya modal selembar persetujuan RIPH itu bisa dijual ke mana-mana," ungkapnya, Kamis (20/2).
Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Alien Mus sebelumnya juga sempat menyampaikan hal yang sama dalam rapat dengar pendapat Kementan dengan wakil rakyat.
Dia mengungkapkan, Kementan baru mengeluarkan izin RIPH kepada tiga perusahaan, yaitu Laris Manis Utama, Cherry Fruit dan Karunia Alam Raya Sejati. Tapi dari ketiganya ada satu perusahaan yang jumlah impornya dominan.
“Laris Manis Utama tercatat sudah mengimpor komoditas hortikultura sebanyak 11.000 ton. Sedang Cherry Fruit diberikan impor 412 ton. Sementara, Karunia Alam Raya Sejati sebanyak 350 ton,” ucapnya.
Alien, juga mempertanyakan, mengapa baru ada 13 perusahaan yang diberikan izin dari total 100 perusahaan yang mengajukan izin RIPH.
Sementara Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati juga turut mengrkitisi kebijakan tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut sudah terbalik. Ia mecontohkan, kebutuhan 100 dan yang tersedia cuma 20. Kemudian kekurangannya harus 80 impor.
"Bagaimana ceritanya kalau pakainya sistem kuota. Itu sudah pasti tidak benar," tegasnya.
Enny juga mengkritisi syarat boleh impor kalau menanam kepada importir bawang putih. Menurutnya itu sangat aneh, karena petani dan pedagang adalah dua profesi yang sangat berbeda.