Home Hukum Polda Bentuk Desk Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Polda Bentuk Desk Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Padang, Gatra.com - Pembangunan proyek nasional Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang sebelumnya pernah dilakukan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 lalu pembangunannya tersendat. Hal itu karena pembebasan lahan yang belum rampung hingga saat ini.

Terkait hal itu, Polda Sumatra Barat (Sumbar) siap membantu pemerintah daerah setempat untuk menyukseskan pembanguan proyek strategis nasional itu. Pihak Polda juga telah berkoordinasi dan mengadakan beberapa kali rapat dengan stakeholder terkait, untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Kita telah beberapa kali duduk atau rapat bersama memetakan masalah dan mencari solusi. Panjangnya cuma 4,2 kilometer,"kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (20/2) di Mapolda Sumbar.

Dari penjelasan Toni, dari 125 bidang lahan yang ada, baru sembilan bidang bisa dibebaskan. Menurutnya beberapa kendala terkait sulitnya pembebasan lahan itu, di antaranya pembayaran ganti rugi lahan yang tidak disepakati antara pemerintah dan masyarakat setempat, adanya pengklaiman tanah, dan lainnya.

Sementara Kari Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Firli mengatakatan, dalam mengatasi semua itu, pihaknya telah membentuk desk pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru tersebut. Setidaknya pihaknya menurunkan 79 personel ke lokasi untuk menjaga dan mengamankan proyek nasional itu.

"Kita cari solusi terbaik agar proyek itu bisa berjalan sesuai target. Kita terus melakukan rapat bersama untuk mengurai persoalan ini agar bisa selesai secepatnya," tutur Firli.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi Sumbar sudah menggelar beberapa kali rapat. Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit juga pernah menegaskan agar semua bisa ikut andil. Terutama lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah setempat bisa menuntaskan pembebasan lahan, agar target pembangunan 2025 bisa tercapai.

660