Home Hukum Pelaku Penggelapan Dana Masjid Raya Sumbar Telah Dipecat

Pelaku Penggelapan Dana Masjid Raya Sumbar Telah Dipecat

Padang, Gatra.com - Pelaku penggelapan dana sumbangan dan Badan Amil Zakat (BAZ) Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar berinisial RNT ternyata sudah dipecat.  

Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov, Syaifullah mengatakan, RNT sudah dipecat.  Sebelumnya memang pernah menjabat sebagai Bendahara Bina Sosial dan Kesra sejak 2013 hingga 2019. Namun atas adanya dugaan penggelapan uang sumbangan dan BAZ Masjid Raya Sumbar senilai Rp1,5 miliar itu, RNT sudah dilaporkan serta diperiksa Inspektorat Sumbar sejak tahun lalu.  

"RNT sudah tidak lagi menjadi Bendahara Biro Bina Mental dan Kesra sejak Maret 2019," ungkap Syaifullah, Kamis (20/2) di Padang.

Keterangan Syaifullah, hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Sumbar dan diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dana yang diselewengkan RNT senilai Rp1,5 miliar termasuk uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun sebanyak Rp800 juta lebih yang ditilap merupakan uang infak Masjid Raya Sumbar.

Syaifullah juga menyebutkan, pihaknya juga telah memanggil RNT terkait kejanggalan rekening keuangan Masjid Raya Sumbar itu. Dari hasil pemeriksaan RNT mengakui menggunakan uang itu sejak akhir 2013 hingga akhir 2018 untuk kebutuhan pribadi. RNT berjanji akan mengembalikan uang itu, namun setelah delapan bulan belum juga dikembalikan.

Baca juga ASN Pemrov Padang Tilap Rp1,5 Miliar Dana Masjid Raya Sumbar

Sementara Ketua Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar, Yulius Said membenarkan adanya kejanggalan laporan keuangan sejak 4 Januari 2020, atau sejak lokasi salat dipindahkan ke lantai dua masjid tersebut. Pasalnya, laporan keuangan setiap Jumat tidak jauh berbeda dari laporan sebelumnya, padahal Jemaah salat lebih ramai.

Kecurigaan Yulius bertambah saat mengetahui laporan keuangan tidak ada perubahan. Namun dia belum mengungkapkan hal itu sebelum mengetahui kepastiannya. Dia menanyakan hal itu kepada qharim masjid terkait kotak infak. Setelah kejadian terus berulang, hingga Maret 2019 laporan keuangan dan saldo rekening jauh dari harapan.

"Dia tidak hanya menjadi bendara Masjid Raya Sumbar sejak 2013 dan tidak pernah diganti. Dia juga memegang keuangan Baznas," imbuh Yulius.

976