Padang, Gatra.com Bakal calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Fakhrizal mengatakan, akan mengundurkan diri dari kepolisian apabila setelah dirinya dinyatakan sah sebagai peserta pemilihan gubernur (Pilgub) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. "Kalau saya sudah sah sebagai peserta, saya akan mengundurkan diri dari kepolisian," kata mantan Kapolda Sumbar itu.
Pernyataan itu disampaikannya, usai mengantarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan ke KPU Sumbar, Rabu (19/2). Didampingi pasangannya, Genius Umar, mantan Kapolda Ninik Mamak itu menegaskan siap melepaskan jabatannya sebagai Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam di Mabes Polri.
Sementara bakal calon wakil gubernur Sumbar, Genius Umar juga menyatakan, apabila sudah dinyatakan sebagai peserta Pilgub 2020 oleh KPU Sumbar, dirinya akan melakukan cuti sebagai Walikota Pariaman. Baginya maju untuk Pilgub merupakan langkah untuk membenahi Sumbar ke depannya.
Selain itu, Genius juga sangat optimis lolos verifikasi faktual oleh KPU Sumbar. Pasalnya, dia berpijak banyaknya masyarakat Sumbar langsung yang mengantarkan dukungan ke timnya. Bahkan, jumlah KTP dukungan yang diserahkan ke KPU melebihi dari jumlah syarat dukungan yang ditetapkan.
"Kami sangat optimis lolos verifikasi faktual, karena masyarakat langsung mengantarkan dukungan ke rumah, termasuk ke rumah Pak Fakhrizal," ujar Genius.
Sebelumnya, bakal pasangan calon dengan tagline Bersatu Sumbar Maju itu telah menyerahkan 336.657 KTP dukungan ke KPU Sumbar. Jumlah itu mewakili 1.155 nagari yang tersebar di 179 kecamatan yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. Jumlah tersebut melebihi dari syarat yang ditetapkan yakni sebanyak 316.051 KTP.