Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari yang sebelumnya berada di level 5 persen, menjadi level 4,75 persen. Upaya tu dilakukan BI untuk menjaga agar likuiditas tetap terjaga, di tengah gempuran wabah virus corona.
"Berdasarkan assasement kami terhadap ekonomi global, ekonomi domestik, sektor keuangan baik di nasional ataupun daerah, Rapat Dewan Guberbur (RDG) BI pada 19 dan 20 Februari 2020, memutuskan untuk menurunkan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi press, usai RDG, di Komoleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (20/2).
Selain itu, BI juga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps, menjadi 4 persen. Begitu juga dengan suku bunga Landing Facility, yang juga diturunkan sebesar 25 bps, menjadi 5,50 persen.
Sementara itu, kebijakan moneter BI dijaga untuk tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali, stabilitas eksternal aman, serta sebagai langkah pre-emptive.
"Ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik, di tengah tertekannya ekonomi global, dengan terjadinya Covid-19 (Corona)," pungkas dia.