Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dalam integrasi Single Identity Number.
Dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Nantinya output dari kerjasama ini adalah penyelarasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Zudan juga menjelaskan, bahwa Kerjamasa dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 3 Kemendikbud akan meliputi 70 Perguruan Tinggi yang ada di LLDIKTI Wilayah 3. Selain itu Zudan mengatakan, kerjasama ini masih merupakan tahapan awal dari integrasi Single Identity Number tersebut.
"Kerjasama ini adalah untuk integrasi dan akses data dukcapil dalam rangka verifikasi data mahasiswa. Data ini nanti akan dicocokan, dengan data kependudukan. Agar semua data, antara data di kampus dan di dalam sistem itu siap dan sama," tutur Zudan saat ditemui di Kantor LLDIKTI Wilayah 3, Kamis (20/2).
Dijelaskan Zudan, implementasi dari kerjasama tersebut adalah digunakannya Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Induk Mahasiswa. Didalam ijazah nanti, akan tercantum NIK yang bersangkutan. Sehingga, publik dengan mudah dapat mengakses ijazah tersebut menggunakan NIKnya.
"Ke depan, digunakan satu model. Ini udah disepakati Mendagri dan Menristedikti serta Mendikbud terdahulu. MoUnya seperti itu, kemudian kita tindak lanjuti. Karena kita ini sddang menuju era single identity. Jadi tidak perlu banyak nomor," kata Zudan.
Sementara itu, Plt Ketua LLDIKTI Wilayah 3, M. Samsuri, menjelaskan, bahwa kerjasama ini dilakukan, Karena LLDIKTI ingin mendukung program pemerintah, dalam semangat integrasi Single Identity Number.
"Termasuk juga, kita dorong ini agar Pergutuan Tinggi tracer studinya lebih mudah. Cukup ketik NIKnya, kemudian disampaikan juga, saat bekerja, mentracernya juga gampang," pungkas Samsuri.