Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya mengklarifikasi atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari belakangan, atas adanya fitur pembayaran uang SPP Sekolah melalui fitur dompet digital Gojek, yaitu Gopay.
Nadiem mengaku kaget bahkan jengkel tentang komentar dan pendapat yang mencoba mengait-ngaitkan kehadiran Gopay sebagai salah satu bentuk pilihan pembayaran SPP Sekolah dengan posisinya sebagai Mendikbud saat ini, mengingat Nadiem memang sosok founder dan mantan CEO Gojek.
"Ada beberapa poin klarifikasi. Bagi orang-orang yang kenal saya, mereka tahu ada 3 hal yang menjadi harga mati dengan saya sebagai individu semenjak dari dulu. nomor satu adalah NKRI, nomor dua Pancasila, dan nomor 3 adalah integritas. Orang-orang tidak pernah meragukan integritas saya. itu suatu hal, makanya kalau ada komen-komen seperti itu saya ekstra jengkel," Kata Nadiem saat hadir pada Rapat Kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Fenomena Bayar Sekolah Lewat GoPay, FSGI : Jangan Diwajibkan
Dijelaskan Nadiem, sejatinya fitur pembayaran dalam praktek seperti itu merupakan hal yang biasa dalam bisnis dompet digital. Bahkan, Nadiem menjelaskan hal itu memang sudah suatu rencana yang direncanakan bertahun-tahun.
"Dan itu memang kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia. Jadi, tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Nadiem.
"Itu adalah hal yang terjadi di pasar kompetisi sengit di antara dompet digital di mana semua bisa menerima apapun, mau itu gopay, mau itu ovo, mau itu linkaja, mau itu dana. dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant, mau itu restoran, sekolah swasta, warung pinggir jalan, dan lain-lain," Tambahnya.
Sehingga, dirinya menjamin, dengan adanya fitur tersebut di GoPay, tidak ada sebuah conflict of interest atau perbenturan kepentingan disana.
"Saya ulang lagi tidak akan pernah Kemendikbud terutama, Menterinya sendiri melakukan apapun yang melanggar conflict of interest. Yang menciptakan conflict of interest yaitu perbenturan kepentingan dan ini harus saya tekankan ini," Pungkasnya.