Home Hukum 37 Napi Terorisme Dipindah ke Nusakambangan dan Cilacap

37 Napi Terorisme Dipindah ke Nusakambangan dan Cilacap

Cilacap, Gatra.com – Sebanyak 37 narapidana terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta dan Lapas Gunung Sindur, Bogor, dipindah ke Lapas di Pulau Nusakambangan dan Cilacap.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyanto mengatakan dari total jumlah itu, 30 napi di antaranya masuk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. Enam napi ke Lapas Besi dan satu lainnya ke Lapas Cilacap.

“Total semua 37 orang. Satu ke Lapas Cilacap, enam ke Lapas Besi, 30 Lapas ke Karanganyar,” katanya, Kamis (20/2).

Mereka tiba pada Rabu (19/2) pukul 13.30 WIB. Adapun penempatan dilakukan hingga Rabu malam.

Menurut Erwedi penempatan Napi terorisme itu sesuai dengan tingkat risikonya. 30 napi terorisme dipindah ke Lapas Karanganyar, lantaran mereka teridentifikasi sebagai napi terorisme risiko tinggi. Adapun lainnya, ditempatkan sebagaimana risikonya, meski tetap dalam blok pengamanan maksimum.

“Ya pasti lah, karena di Lapas Karanganyar itu kan Lapas Supermaksimum, masa orang tidak high risk ditempatkan di situ? Maksimum. Kalau yang enam di Lapas Besi itu blok maksimum,” ucapnya.

Erwedi yang juga Kepala Lapas Batu Nusakambangan menambahkan, dengan penambahan 32 orang napi terorisme ke Lapas Karanganyar, maka terkini jumlah napi di lapas tersebut berjumlah 62 orang.

“(Napi Lapas Karanganyar) Jadi 62 sekarang,” ujarnya.

Seperti diketahui, Lapas Karanganyar baru saja diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Menkumham), Yasonna Laoly, pada akhir 2019 lalu. Lapas ini menerapkan sel isolasi, atau satu sel satu napi. Selain petugas dengan kualifikasi kemampuan khusus, pengamanan Lapas Karanganyar juga diperkuat dengan berbagai alat canggih.

344