Home Politik Fraksi Golkar DPR Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

Fraksi Golkar DPR Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga

Jakarta, Gatra.com - Fraksi Golkar DPR menarik diri atas dukungan RUU Ketahanan Keluarga dan mengaku kecolongan masuknya nama Endang Maria, anggota fraksi Golkar di DPR yang ikut meminta RUU Ketahanan Keluarga. 

"Kami dari FPG merasa kecolongan tentang keberadaan anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga," kata Kapoksi Baleg Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin dalam keterangan yang diterima Gatra.com, di Jakarta, Kamis (20/2).

Nurul juga mengatakan bahwa langkah yang diambil (Endang Maria) sebaiknya lebih dulu disetujui dan dipresentasikan untuk fraksi, sebelum diajukan atau diusulkan sebagai sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR. 

“Saya di Baleg sudah berkeberatan sejak RUU ini dipresentasikan. Tidak memerlukan urusan domestik dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga, bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing. Alasan tentang pertanggungjawaban negara terhadap kesejahteraan dll, program negara seperti PIP, PKH, BPJS, dll., ”Kata Nurul yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, ini. 

“Saya melihat RUU ini untuk mendidik keluarga homogen. Namun, heterogenitas dinafikkan-tidak-tidak, ”katanya. 

Ada yang terkait dengan masalah rumah tangga, baik seksual, fisik maupun ekonomi, lanjut Nurul sudah ada undang-undang khusus yang disetujui, seperti UU penyelamatan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP. 

“Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini,” kata Nurul. 

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Golkar, Endang Maria, masuk dalam salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga. Namun demikian, tidak demikian halnya dengan latar belakang RUU tersebut, karena belum membaca drafnya yang lengkap, termasuk soal materi yang masuk ke ranah privat. 

"Kita memang belum tahu pasti karena kesibukan kita, kita nggak sampai membaca lengkap," kata Endang di kompleks MPR / DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Endang mengaku akan melihat perkembangan yang diterima RUU Ketahanan Keluarga tersebut.

Draf RUU Ketahanan Keluarga memang memunculkan kontroversi karena dianggap mencampuri urusan suami-istri. 

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menganggap sebagai suami-istri yang mewakili ranah pribadi.

"Hubungan suami dan istri adalah ranah pribadi kita masing-masing," kata Ace.

283

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR