Jakarta, Gatra.com - Munculnya opsi pembayaran uang sekolah atau SPP Sekolah via aplikasi GoPay yang juga masih satu atap dengan GoJek menimbulkan komentar. Salah satunya dari Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriawan Salim.
Menurut Satriawan, pembayaran uang SPP sekolah melalui dompet digital merupakan hal yang wajar. Namun, dirinya menekankan bahwa hal tersebut justru jangan sampak dijadikan sesuatu yang diwajibkan.
"Yang harus diperhatikan sekolah, Jangan mewajibkan orang tua untuk membayar SPP hanya menggunakan Perusahaan tertentu. Mengingat wilayah Indonesia dan kemampuan ekonomi orang tua beragam, baiknya ini sifatnya hanya opsional saja, atau sesuai kemauan orang tua," Ujar Satriawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Satriawan juga tidak menepis, kegaduhan fenomena ini tidak lepas dari latar belakang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai pendiri Gojek, memunculkan banyak spekulasi baik yang positif maupun negatif.
Untuk itu, untuk memperjelas keadaan, Satriawan merekomendasikan pihak Kemendikbud untuk membuat regulasi yang jelas tentang pembayaran SPP sekolah melalui Dompet Digital seperti Gopay dan sejenisnya.
"Publik bagaimanapun juga akan selalu mengasosiasikan Produk GoPay dengan Nadiem sebagai Mendikbud. Maka, harus ada regulasi lebih lanjut untuk mengatur ini semua. Agar bisa terpisahkan antara bisnis perusahaan dengan entitas pendidikan," Ujar Satriawan.
Selain itu, Satriawan mengaku agresivitas Gojek untuk mengambil sektor pendidikan seperti pembayaran uang SPP Sekolah sejatinya sah-sah saja. Apalagi sebagai Entitas Bisnis, bisa saja justru hal tersebut memberikan kemudahan bagi penggunanya.
"Memang sekolah swasta punya otonomi memberikan kemudahan aturan skema pembayaran SPP kepada orang tua, misal kerjasama dengan bank seperti di sekolah saya. Atau bekerja sama dengan Perusahaan Gojek seperti yang sekarang ramai," Pungkas Satriawan.