Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, untuk membuat fatwa agar orang-orang yang miskin wajib mencari pasangan hidup yang kaya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk memerangi lingkaran kemiskinan dari unit terkecil yakni keluarga. Kemiskinan menjadi aspek utama timbulnya berbagai macam masalah mulai dari kesehatan hingga tingginya kriminalitas.
"Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang menurut saya disalahtafsirkan. Kalau mencari jodoh yang sekufu atau setara. Lalu yang terjadi orang miskin cari yang sama miskin. Akibatnya apa, ya jadilah rumah tangga miskin baru," ujarnya dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Muhadjir juga mengungkapkan, di Indonesia ada sebanyak 2.500.000 perkawinan per tahun. Yang 1.900.000 itu melalui Menag, sisanya melalui catatan sipil. Dapat dipastikan, 10%-nya adalah calon-calon keluarga miskin dan itulah yang menjadi perhatian pemerintah saat ini.
"Oleh karena itu, Kemenko PMK menginisiasi dengan Kemenkes, Kemenag, Kemendes untuk menangani masa sebelum berkeluarga atau pranikah. Kita selamatkan mulai dari sebelum mereka menikah. Jangan menambah yang miskin. Program pranikah ini sudah dialkukan negara-negara maju seperti Korea, Singapura, dan Malaysia," kata Muhadjir.
Adapun program pranikah ini menjadi mekanisme untuk melacak calon pengantin yang berpotensi menjadi rumah tangga miskin. Apabila pasangannya benar-benar memiliki keterampilan untuk menyiapkan rumah tangga yang baik, akan mendapatkan pelatihan dengan dana dari kartu prakerja khusus calon pengantin.
"Tetapi, kalau sudah menikah dan ingin berusaha ada namanya pinjaman khusus untuk calon pengantin kalau mau berusaha [KUR pengantin]. Sehingga nanti kita siapkan betul," tandasnya.