Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Aan Kurnia beserta jajaran menyambangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD hari ini, Rabu (19/2).
Aan datang sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar dari ruangan pukul 15.50 WIB. Dalam pertemuan singkat itu, Aan berdiskusi soal RUU Omnibuslaw Keamanan Laut. Ia mengatakan, pemerintah masih berupaya menyederhanakan regulasi soal keamanan laut yang mencapai 17 UU itu.
"Nah ini mudah-mudahan dalam waktu dekat (bisa dirumuskan). Saya mohon doanya juga dari teman-teman wartawan sehingga nanti di laut ini, sesuai Instruksi Bapak Presiden hanya satu untuk penegakan hukum, yaitu Bakamla," kata Aan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Baca juga: Aan Kurnia Jadi Kepala Bakamla, Ini Lima Pekerjaan Rumahnya
Aan mengaku penggodokan Omnibus Law bersama jajaran Kemenko Polhukam itu membutuhkan proses, sebab harus mematangkan sisi hukum dan ekonominya. Nantinya, UU yang dinilai tumpang tindih itu akan dikeluarkan satu pintu, melalui Bakamla.
"Tentunya lebih simpel dengan adanya satu pintu ini. Jadi contohnya nanti di darat itu (penegak hukumnya) kepolisian, yang di laut Bakamla ya," ujar dia.
Aan menambahkan, selama ini yang menjadi kendala dalam proses penggodokan Omnibuslaw adalah banyaknya aturan. Selama ini, produk kebijakan soal kelautan dikeluarkan oleh banyak lembaga atau kementerian.
"Karena aturannya, semua masih betul sekarang punya dasar. Ada undang-undang, nah ini undang-undangnya sama lah dengan yang masalah ketenagakerjaan dan lain-lain. Ini masalah kelautan nah ini kita simpel kan. Bagus ini instruksi langsung dari Bapak Presiden sehingga nanti muaranya hanya satu pintu, lebih mudah dikoordinasikan di situ," ungkapnya.
Namun Aan sendiri belum bisa memastikan kapan RUU itu rampung. Jajaran Bakamla masih harus melakukan pemaparan terkait rancangan itu pekan depan.
"Saya tadi udah laporan, beliau (Mahfud MD) tanggapannya positif, minggu depan saya akan paparan lagi di sini. Ya mudah-mudahan bisa di follow up. Tapi dalam secepatnya, ini udah perintah Presiden kemarin, hari Senin kami dipanggil presiden khusus untuk menyelesaikan masalah ini, jadi dalam waktu cepat," pungkasnya.