Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri heran dengan adanya usulan balapan mobil listrik tingkat dunia, Formula E, akan digelar di kawasan Monas.
Megawati menegaskan jika Monas merupakan kawasan cagar budaya yang tidak boleh sembarangan untuk kegiatan apapun.
"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya, garis bawahi, tapi jangan pula saya dibentur-benturkan (dengan) pak Anies," ucap Mega saat memberikan sambutan dalam acara 'pengumuman pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah' di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (19/2).
"Bahwa Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya, artinya tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," jelasnya.
Megawati bahkan mencontohkan jika rumahnya saja yang terletak di Jalan Teuku Umar, jika ingin renovasi harus izin dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena rumah presiden kelima RI itu juga masuk dalam cagar budaya.
"Rumah saya itu masuk dalam cagar budaya DKI, saya kalau mau betulin, mesti izin, karena ada hal-hal yang tidak ada dalam arsitektur rumah yang lain," paparnya.
Megawati bertanya-tanya apakah Gubernur DKI Jakarta mengerti peraturan atau tidak. Selain itu, ia juga mempertanyakan dipilihnya kawasan Monas seperti tidak ada tempat lain yang bukan cagar budaya.
"Nah Gubernur DKI ini tahu apa tidak? Kenapa sih kalau mau bikin formula E itu, kenapa sih harus disitu (di Monas)? Kenapa sih gak di tempat lain? Kan begitu, peraturan itu ya peraturan, kalian juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan. Alasan apapun (jangan langgar peraturan)," ucap Megawati.