Home Ekonomi KSBSI Tegas Menolak RUU Cilaka

KSBSI Tegas Menolak RUU Cilaka

Jakarta, Gatra.com – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan, tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Sekertaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto, mengatkan, RUU Cilaka ini dapat melemahkan dan merugikan para pekerja buruh. Maka dari itu, KSBSI dengan tegas akan menolak RUU yang tidak berpihak kepada buruh ini.

Baca juga: Penyusunan RUU Cilaka Seharusnya Melibatkan Serikat Pekerja

Ia menambahkan, lahirnya RUU Cilaka membuat petaka terhadap kaum buruh. Hal itu terjadi karena tidak ada lagi keberlangsungan, dan kenyamanan untuk para pekerja seperti hilangnya hak pesangon, ketidakjelasan upah, pengahapusan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), bebasnya Tenaga Kerja Asing Masuk (TKA) ke Indonesia, dan hilangnya kebebasan berserikat dalam perusahaan.

"Padahal standarnya, produktivitas kerja harus mendapatkan imbalan yang layak. Ada kenyamanan, ada perlindungan, dan ada pula kebebasan berekspresi terhadap pekerja buruh," kata Dedi saat konferensi pers di Kantor KSBSI, Jakarta Timur, Rabu (19/2).

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan serikat buruh sudah ikut serta dalam melakukan pembahasan RUU ini. Namun, Dedi mengatakan, pernyataan Airlangga tersebut tidak benar alias bohong.

KSBSI memang masuk ke dalam tim perumusan yang dibentuk oleh Kemenko Bidang Perekonomian. Namun, sejak awal, KSBSI tidak mengetahui maksud dan tujuan sesungguhnya dari undangan tersebut.

Baca juga: PBNU Dorong Masyarakat Kontrol Omnibus Law

Untuk itu, sehubung dengan draf RUU Cilaka yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR RI, KSBSI memutuskan untuk menolak RUU dan menyatakan keluar dari tim. Selain itu, KSBSI juga tidak bertanggungjawab atas apa pun yang dilakukan oleh tim tersebut.

Ia juga menambahkan, Airlangga sudah melakukan proses pembuatan RUU tanpa keterbukaan dan transparansi. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan KSBSI dalam penolakan RUU Cilaka ini, adalah menyuarakan aksi. Aksi akan dimulai tanggal 2-11 Maret. Aksi tersebut akan dilakukan di 15 provinsi Indonesia.

Reporter: RRA

323